Jumat, 14 Juli 2017

Mulai 21 Februari, Kantong Plastik Dihargai Rp200

Penerapan kantong plastik berbayar di ritel modern | tas spunbond grosir



tas spunbond grosir


“Sudah sejak lama peritel telah menggunakan kantong plastik belanja yang ramah lingkungan agar lebih mudah terurai,” tutur Roy.

Produksi kantong plastik selama ini memakan biaya cukup besar dan hal itu menjadi beban peritel.

“Apabila kebijakan ini berhasil diterapkan, dana hasil penjualan kantong plastik akan dialokasikan untuk kegiatan CSR bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam bidang pengelolaan sampah,” jelasnya.

“Prinsipnya, kami mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi sampah plastik di Tanah Air. Kami melihat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga sudah mulai kampanye perihal pembatasan plastik yang menjadi bagian dalam rantai perdagangan ini, semoga respons masyarakat juga positif,” ujarnya.

Menurut Roy, peritel sebenarnya menyadari dampak negatif yang ditimbulkan dari limbah plastik dalam jangka panjang.

“Kami ingin kebijakan ini dapat dilakukan di seluruh daerah dengan mekanisme yang sesederhana mungkin agar bisa dijalankan dengan baik dan terkontrol,” lanjutnya.

Namun, Aprindo meminta pemerintah untuk melakukan sosialisasi dan edukasi sebelum kebijakan tersebut diterapkan. Peritel juga mengingatkan bahwa mengubah kebiasaan bukanlah suatu hal yang mudah, mengingat selama bertahun-tahun konsumen selalu dimanjakan dengan adanya kantong plastik gratis ketika berbelanja.


Saat ini, kata dia, anggota Aprindo telah mengirimkan usulan secara tertulis ke Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Ketua Umum Aprindo Roy Mandey mengatakan 21 Februari dipilih karena bertepatan dengan dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Nomor S.71/Men LHK – II/ 2015 oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun lalu sekaligus bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional.

“Usulan dari para pengusaha ritel, konsumen yang membutuhkan kantong plastik akan dikenai biaya Rp200 per lembar,” katanya, Selasa (2/2).

MENANGGAPI kebijakan pemerintah dalam penerapan kantong plastik berbayar di ritel modern, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) sepakat melakukan uji coba per 21 Februari hingga Juni mendatang.


Belanja Pakai Kresek Plastik Bayar Rp5.000 per Kantong | tas spunbond grosir



Ketika nanti bayar belanja di kasir, mereka tidak dikasih kantong. Kalau minta kantong, harus bayar Rp5.000 kalau di Jakarta," kata Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) Adhi S. Lukman.

Adhi mengatakan seluruh hasil penjualan kantong plastik yang disediakan oleh perusahaan retail minimarket dan pasar swalayan akan dialokasikan untuk pembinaan edukasi konsumen dengan harapan masyarakat sadar untuk mengurangi sampah. 

Namun, beberapa kota menerapkan harga yang lebih tinggi, seperti Balikpapan sebesar Rp1.500 per kantong dan Makassar sebesar Rp4.500 guna mengurangi penggunaan kantong plastik dan membiasakan masyarakat membawa tas belanja sendiri dari rumah.

"Persoalan sampah kewenangannya di pemerintah kota, sementara pemerintah pusat memberikan pendampingan, dukungan, standar dan sebagainya," kata Siti Nurbaya. Siti menjelaskan standar harga minimal untuk satu kantong plastik sebesar Rp200 sesuai mandat menteri.

Uji coba kantong plastik berbayar di Jakarta telah dilakukan sejak sebulan lalu dan akan dievaluasi sebagai tindak lanjut untuk membuat regulasi ke dalam peraturan gubernur (Pergub) atau peraturan daerah (Perda).

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, mengatakan sistem kantong plastik berbayar yang dilakukan serentak di 22 kota, termasuk Bandung, Makassar dan Surabaya, ini akan diuji coba selama enam bulan dengan evaluasi berkala selama tiga bulan sekali.

DKI Jakarta secara resmi memberlakukan sistem kantong plastik berbayar di seluruh tempat perbelanjaan baik pasar swalayan, minimarket maupun pasar tradisional. "Tas kresek atau kantong plastik harus berbayar baik di pasar tradisional maupun di retail-retail modern. Mereka harus membayar paling tidak Rp5.000 apabila ingin membeli tas kresek," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional di kawasan Bundaran HI Jakarta, Minggu (21/2).

Djarot mengatakan deklarasi pemberlakuan kantong plastik berbayar dilakukan karena sebagian besar sampah di Jakarta berasal dari kantong plastik yang baru bisa terurai antara 500-1.000 tahun.


Mulai 21 Februari, Kantong Plastik Dihargai Rp200 | tas spunbond grosir



Menurut Roy, peritel sebenarnya menyadari dampak negatif yang ditimbulkan dari limbah plastik dalam jangka panjang.

“Sudah sejak lama peritel telah menggunakan kantong plastik belanja yang ramah lingkungan agar lebih mudah terurai,” tutur Roy.

Produksi kantong plastik selama ini memakan biaya cukup besar dan hal itu menjadi beban peritel.

“Apabila kebijakan ini berhasil diterapkan, dana hasil penjualan kantong plastik akan dialokasikan untuk kegiatan CSR bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam bidang pengelolaan sampah,” jelasnya.

Namun, Aprindo meminta pemerintah untuk melakukan sosialisasi dan edukasi sebelum kebijakan tersebut diterapkan. Peritel juga mengingatkan bahwa mengubah kebiasaan bukanlah suatu hal yang mudah, mengingat selama bertahun-tahun konsumen selalu dimanjakan dengan adanya kantong plastik gratis ketika berbelanja.

“Prinsipnya, kami mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi sampah plastik di Tanah Air. Kami melihat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga sudah mulai kampanye perihal pembatasan plastik yang menjadi bagian dalam rantai perdagangan ini, semoga respons masyarakat juga positif,” ujarnya.

Usulan dari para pengusaha ritel, konsumen yang membutuhkan kantong plastik akan dikenai biaya Rp200 per lembar,” katanya, Selasa (2/2).

Saat ini, kata dia, anggota Aprindo telah mengirimkan usulan secara tertulis ke Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Kami ingin kebijakan ini dapat dilakukan di seluruh daerah dengan mekanisme yang sesederhana mungkin agar bisa dijalankan dengan baik dan terkontrol,” lanjutnya.

MENANGGAPI kebijakan pemerintah dalam penerapan kantong plastik berbayar di ritel modern, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) sepakat melakukan uji coba per 21 Februari hingga Juni mendatang.

Ketua Umum Aprindo Roy Mandey mengatakan 21 Februari dipilih karena bertepatan dengan dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Nomor S.71/Men LHK – II/ 2015 oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun lalu sekaligus bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar