Selasa, 18 Juli 2017

Industri Tak Khawatir Soal Kebijakan Kantong Plastik Berbayar

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengeluarkan kebijakan kantong plastik berbayar | tas spunbond lusinan


tas spunbond lusinan



Oleh sebab itu, Tjokro menegaskan pihaknya belum terlalu khawatir kebijakan ini akan mengganggu permintaan plastik dari sektor industri. Meski demikian, jika kebijakan ini telah diterapkan dia berharap pemerintah memberikan solusi bagi industri plastik agar bisa tetap berproduksi.

‎"Karena ini baru, saya belum bisa melihat dampaknya (bagi industri plastik). Dan mudah-mudahan di tengah-tengah situasi yang seperti ini tidak membuat industri semakin lesu,‎" dia memungkasi. 

‎"Memang kalau secara teori penggunaan kantong plastik akan berkurang, tetapi perubahan pola konsumen tidak bisa serta merata langsung berubah, perlu waktu. Karena kalau dari harga (pengenaan biaya) juga kan tidak terlalu mahal. Jadi orang mungkin tidak serta merta merubah pola penggunaan plastik. Kalau harganya mahal mungkin orang akan mengubah polanya," jelasnya.

Namun Tjokro melihat hal tersebut tidak akan terjadi di Indonesia. Saat ini orang Indonesia masih banyak menggunakan plastik saat berbelanja karena dianggap lebih praktis.

Selain itu, masyarakat Indonesia cenderung tidak perduli soal pencemaran lingkungan yang ditimbulkan oleh limbah plastik yang menumpuk.

Dia mengungkapkan, jika dilihat secara teori pengenaan biaya tambahan pada plastik yang digunakan saat berbelanja akan membuat oran‎g semakin berhemat dalam penggunaan plastik. Itu karena semakin banyak menggunakan plastik, maka biaya yang dikeluarkan akan semakin besar.

"Ini sebenarnya bukan sesuatu yang baru‎. Beberapa negara sudah melakukan itu, seperti di Hong Kong. Tetapi ini memang baru di Indonesia, dengan ada bayar maka diharapkan plastik-plastik yang dipakai itu bisa dipakai beberapa kali," ‎ujarnya saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (6/2/2016).

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Asosiasi Industri Plastik Hilir Indonesia (Aphindo) Tjokro Gunawan mengatakan sebenarnya kebijakan seperti ini bukan pertama kali diterapkan di dunia. Sejumlah negara telah menerapkan kebijakan tersebut dan terbukti mampu menurunkan jumlah konsumsi plastik.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengeluarkan kebijakan kantong plastik berbayar jika masyarakat berbelanja di ritel modern.

Melalui kebijakan ini diharapkan mampu menekan tingkat penggunaan plastik di Indonesia sekaligus dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan.


Ada Biaya Kantong Plastik, Ini Usul Pengusaha ke Pemerintah | tas spunbond lusinan



Tanggal 21 Februari dipilih karena bertepatan dengan dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Nomor S.71/Men LHK – II/ 2015 oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun lalu sekaligus bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional. “Usulan dari para pengusaha ritel, konsumen yang membutuhkan kantong plastik akan dikenai biaya Rp 200 per lembar,” katanya.

Saat ini, kata dia, anggota Aprindo telah mengirimkan usulan secara tertulis ke Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. “Kami ingin kebijakan ini dapat dilakukan di seluruh daerah dengan mekanisme yang sesederhana mungkin agar bisa dijalankan dengan baik dan terkontrol,” lanjutnya. 

Untuk diketahui, Aprindo melakukan uji coba penerapan kantong plastik berbayar di ritel modern per 21 Februari hingga Juni mendatang. Ketua Umum Aprindo, Roy Mandey menyebutkan, saat ini sebanyak 22 kota telah menyatakan komitmennya dalam mendukung penerapan kebijakan kantong plastik berbayar.

Ke-22 kota tersebut yaitu Jakarta, Bandung, Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang, Solo, Semarang, Surabaya, Denpasar, Palembang, Medan, Balikpapan, Banjarmasin, Makassar, Ambon, Papua, Jayapura, Pekanbaru, Banda Aceh, Kendari, dan Yogyakarta.

Lebih lanjut, dia meminta program ramah lingkungan ini tidak hanya dikenakan pada asosiasi saja. Namun, pada kegiatan usaha lain sehingga kelangsungan alam lebih terjaga. "Kami yang salah satu perantara membantu, harusnya pasar tradisional juga," tukasnya.

Sebagai informasi, Aprindo mengusulkan pengenaan biaya kantong plastik di ritel modern sebesar Rp 200 per lembar. ‎Harga tersebut lebih rendah dari usulan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) sebesar Rp 500 per lembar.

Dia mengatakan, sebelum imbauan ini ada, pihak asosiasi juga telah menerapkan penggunaan plastik yang ramah lingkungan. Plastik itu gampang lebur dan tidak membutuhkan waktu lama.

Bahkan, dia menuturkan beberapa pengusaha juga telah menerapkan penggantian plastik dengan kain. Sehingga, mau tak mau konsumen bakal menggunakan wadah itu untuk berbelanja. "Kami salah satu kelompok masyarakat yang bisa bantu pemerintah, dulu kami sudahlakukan‎," dia menambahkan.

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) meminta pemerintah berhati-hati dalam melakukan sosialisasi pengenaan biaya kantong plastik di ritel modern. Pihak asosiasi tak mau dituding cari untung dalam pengenaan biaya tersebut.

Wakil Ketua Umum Aprindo Tutum Rahanta mengatakan, pengenaan biaya ini menanggapi keinginan pemerintah untuk mengurangi limbah plastik. Dia mengatakan, asosiasi turut berkomitmen dalam usaha menjaga lingkungan.

"Intinya mendukung kegiatan, tapi kami ingin disosialisakan dengan baik bukan kami mengambil keuntungan‎," kata dia kepada Liputan6.com, Jakarta, Kamis (4/2/2016).

Aprindo Usul Harga Kantong Plastik Berbayar Rp 200 per Lembar | tas spunbond lusinan



"Sosialisasi dan edukasi menyeluruh perlu dilakukan karena program itu akan mengubah gaya hidup atau pola belanja masyarakat yang terbiasa menerima kantong plastik," ucap Nur.

Menanggapi usulan itu, Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bogor Lilis Sukartini tetap berpegang pada harga usulan KLHK sebesar Rp 500 per kantong. Harga tersebut dianggap pantas untuk mengubah perilaku mengurangi sampah plastik, terutama kantong plastik.

"Kami mengusulkan Rp 500 per lembar sebagai upaya agar masyarakat membawa kantong dari rumah," kata dia.

Menurut dia, uji coba kantong plastik berbayar perlu diikuti persiapan dan sosialisasi agar semua ritel modern menerapkan program tersebut. "Jangan sampai pada saat pelaksanaannya ada peretail yang tidak menerapkan program ini. Ujungnya peretail lain merasa dirugikan," ucap Nur.

Ke depan, ia meminta agar uji coba kantong plastik berbayar diterapkan di warung dan pasar tradisional. Hal itu agar semua sumber potensial sampah plastik menurun.

"Jadi, tetap akan dikembalikan kepada pemerintah daerah," ujar lelaki yang juga menjabat Corporate Communication General Manager PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk itu.

"Aprindo sudah sepakat, tinggal mekanismenya yang sedang kami usulkan," kata Nur di Bogor, Selasa (2/2/2016).

Kebijakan kantong plastik berbayar akan diuji coba 21 Februari 2016 di 22 kota, termasuk Kota Bogor, Jawa Barat. Pendapatan dari kantong plastik berbayar itu nantinya untuk menambah dana corporate social responsibility (CSR).

Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) mengusulkan harga kantong belanja plastik berbayar Rp 200 per lembar pada setiap retail modern beberapa kota di Indonesia. Harga tersebut lebih rendah dibanding harga usulan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebesar Rp 500 per lembar.

Koordinator Media Aprindo Nur Rachman beralasan harga usulan itu wajar dan bisa disatukan di dalam struk belanja untuk menambah pajak. Usulan harga itu berlaku untuk semua ukuran kantong plastik agar tidak membebani masyarakat.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar