Kebijakan kantong palstik berbayar | tas spunbond
Hingga saat ini sudah ada 300 tas yang mulai diproduksi, ada desain cantik dan menarik yang dibuat untuk konsumen perempuan, ada yang simpel atau polos yang bisa digunakan untuk kaum laki-laki.
Sejak diluncurkannya kebijakan kantong palstik berbayar di toko modern dan pasar swalayan, konsumen tidak lagi mendapatkan kantong plastik gratis. Jika konsumen tidak membawa kantong plastik atau tas belanja sendiri, dikenakan biaya Rp 200-Rp 500 per kantong atau jika tidak ingin dikenakan biaya, bisa menggunakan karton (kardus).
Menurut dia, reusable bag ini menjadi solusi bagi konsumen, karena bisa berhemat dan tidak perlu resah saat berbelanja, sebab tasnya bisa digunakan berulang-ulang dan disimpan kembali setelah digunakan. Harga yang dipatok juga relatif murah mulai dari Rp10 ribu hingga Rp75 ribu.
Selain harganya terjangkau, kata Yanti, modelnya pun bervariasi, tergantung ukuran dan jenisnya, serta bisa digunakan berulang-ulang, praktis digunakan dan mudah dibawa kemana-mana atau saat berbelanja.
"Harapan kami, bisa membantu mengurangi keresahan konsumen dengan kantong plastik berbayar, selain itu kami juga bisa membantu pemerintah untuk mengurangi pemanasan global," ucapnya.
"Produk kami sebagai pengganti kantong plastik untuk berbelanja itu kami beri nama reusable bag atau tas yang bisa digunakan berulang-ulang karena lebih kuat dan mampu menampung belanjaan cukup banyak. Apalagi, kantong reusable itu juga banyak pilihan warna, motif dan ukurannya," kata penggagas Pelanusa, Yanti di Malang, Rabu (2/3/2016) seperti dilansir republika.co.id.
Sebagai pengganti kantong plastik, katanya, reusable bag ini didesain khusus dengan dua pilihan, bermotif atau polos dan tasnya pun juga didesain untuk penggunaan agar kuat dan muat, artinya tidak mudah rusak bila digunakan dalam jangka panjang. Sedangkan, muat artinya cukup untuk diisi barang-barang atau belanjaan.
Kebijakan konsumen membeli kantong plastik saat berbelanja, ternyata membuka peluang usaha baru bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Terutama perajin kain perca yang memproduksi tas belanja.
Salah satu industri kreatif yang memanfaatkan kebijakan pemerintah terkait kantong plastik berbayar itu adalah UMKM kain perca Pelangi Nusantara (Pelanusa) di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur. UMKM tersebut membantu memberikan solusi, yakni dengan membuat tas hasil daur ulang sebagai pengganti kantong plastik.
"TAS RAMAH LINGKUNGAN PENGGANTI KANTONG PLASTIK" | tas spunbond
Penerapan kantong plastik berbayar sendiri sudah mulai diterapkan oleh sejumlah mini market, supermarket dan usaha retail lainnya. Para pelaku usaha retail mewajibkan para konsumennya untuk membayar Rp200 untuk setiap kantong plastik yang dikeluarkan.
hal ini selain untuk melestarikan lingkungan dan memberikan peluang untuk berbisnis tas belanja ramah lingkungan/ eco bag, Modelnya pun bervariasi, tergantung ukuran dan jenisnya. itu sudah bisa digunakan berulang-ulang. sudah praktis digunakan dan dibawa terus saat berbelanja.
Endah menjelaskan, dari 41 pasar tradisional di Sleman setiap hari mengangkut 20 ton sampah yang didominasi sampah plastik. Dalam setahun, sampah yang keluar dari pasar-pasar di Sleman bisa mencapai 7300 ton. “Butuh waktu setidaknya lima tahun untuk mengurangi kebiasaan masyarakat menggunakan tas kresek,” tuturnya.
Kepala Dinas Pasar (Dinsar) Sleman, Endah Tri Yitnani mendukung upaya mengurangi produksi plastik dari pabrikan. Menurutnya, jika pemerintah berniat mengurangi penggunaan kantong plastik, pembatasan produksi dan peredaran tas kresek dari pabrik juga perlu dilakukan. “Sebab, jika barangnya tidak ada. Mau tidak mau, masyarakat akan beralih. Hasil penjualannya kemana, juga tidak jelas,” tegasnya.
“Seperti sayur yang masih basah. Atau tidak bisa digunakan saat musim hujan seperti ini. Untuk itu, sosialisasi terkait kebijakan ini harus dilakukan bersama-sama, jangan sendiri-sendiri,” ujarnya, Minggu (28/2/2016).
Meski begitu, dia mengaku paper bag pengganti tas kresek tersebut harus dimodifikasi ulang agar kekuatannya lebih tahan lagi. Sebab, kelemahan paper bag tidak kuat ketika terkena air atau barang bawaan yang basah.
Kalau menggunakan plastik, terurainya lama. Itu bisa diganti dengan paper bag. Ini merupakan peluang bagi UMKM yang banyak tersebar di Depok, Gamping dan wilayah lainnya,” katanya.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindakop) Sleman, Pustopo mencontohkan paper bag atau tas dengan bahan-bahan yang ramah lingkungan lainnya.
Pemerintah mulai menerapkan kantong plastik berbayar di kota-kota se-Indonesia. Tidak hanya menguntungkan untuk pelestarian lingkungan, aturan ini bisa membuat peluang usaha baru bagi para pelaku UMKM. Kreativitas pembuatan tas dan keranjang belanjaan akan marak. apabila pelaku bisnis dapat memanfaatkan kebijakan pemerintah dengan baik akan menghasilkan peluang berbisnis yang menjamin karena permintaan masyarakat akan tas ramah lingkungan pengganti kantong plastik akan terus meningkat.
KLH Jember Dorong Buat Perda Penggunaan Plastik | tas spunbond
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan sistem kantong plastik berbayar dilakukan serentak di 22 kota, termasuk Bandung, Makassar dan Surabaya. Itu akan diuji coba selama enam bulan dengan evaluasi berkala selama tiga bulan sekali.
"Kalau kebijakan itu diterapkan di Jember, maka harus didukung dengan sebuah perda, agar kebijakan itu bisa dipatuhi oleh masyarakat dan perlu ditingkatkan kesadaran masyarakat untuk mengurangi penggunaan plastik karena sampah tersebut sulit terurai," ujarnya menambahkan.
Anang menjelaskan kebijakan itu harus disosialisasikan dengan gencar kepada masyarakat dan pemerintah juga harus memberikan solusi pengganti tas plastik itu dengan bahan yang ramah lingkungan, bukan hanya dengan kebijakan plastik berbayar saja.
"Kebijakan kantong plastik berbayar tidak akan efektif untuk mengurangi sampah plastik yang sulit terurai karena sejauh ini penggunaan plastik sudah menjadi kebiasaan masyarakat dan belum ada solusi yang tepat untuk mengganti tas plastik itu," kata politisi Partai Demokrat itu.
Ia mengatakan perusahaan dan pihak pusat perbelanjaan seharusnya membuat pembungkus belanja yang ramah lingkungan, sehingga tidak menggunakan tas plastik dan tidak membebani konsumen untuk membeli tas plastik berbayar.
"Nilai Rp200 memang kecil bagi masyarakat yang berbelanja, namun kalau nilai itu diakumulasikan secara keseluruhan maka nilainya sangat besar. Saya menilai kebijakan kantong plastik berbayar yang dibebankan kepada masyarakat bukan kebijakan yang berpihak kepada rakyat," tuturnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi B DPRD Jember, Anang Murwanto mengaku setuju adanya pengurangan penggunaan plastik di setiap pusat perbelanjaan, toko berjaringan dan pasar modern, namun seharusnya hal tersebut tidak dibebankan kepada konsumen.
"Dengan pembatasan penggunaan plastik tersebut atau menerapkan plastik berbayar, maka bisa mengurangi penggunaan tas plastik dan tas kresek di masyarakat, terutama di pusat perbelanjaan dan toko modern," tuturnya.
Menurut dia, plastik merupakan sampah yang jika tidak dilakukan daur ulang, maka akan mencemari lingkungan karena sulitnya terurai di alam. Namun di sisi lain, persoalan plastik berbayar akan sulit diterapkan, apabila tidak dilandasi dengan sebuah perda.
"Kami setuju pengurangan penggunaan plastik saat berbelanja dan itu bisa dibuatkan sebuah peraturan daerah (perda). Apalagi, kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Jember juga dalam kondisi kritis karena sudah penuh dengan sampah," katanya di Kabupaten Jember, Senin.
Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Jember, Titot Tri Laksana mendorong pembuatan peraturan daerah tentang penggunaan plastik untuk mengurangi volume sampah yang tidak bisa terurai di Kabupaten Jember, Jawa Timur.