Senin, 25 September 2017

Pengguna Kantong Plastik Diancam Hukuman Berat

Pemerintah Kenya telah memberlakukan hukum terberat di dunia untuk mengurangi polusi plastik | kantong spunbond

kantong spunbond


Menteri Wakhungu menanggapinya dengan mengatakan bahwa larangan tersebut merupakan kesempatan bagi dunia usaha untuk memproduksi tas daur ulang yang lebih ramah lingkungan.

Langkah yang bisa dilakukan itu bahkan akan menciptakan ribuan pekerjaan baru. Dalam beberapa hari ini jalanjalan di kota-kota terbesar di Kenya telah dipenuhi dengan orang-orang yang menjual tas semacam itu. 

Namun aturan itu memberlakukan pengecualian dengan memperbolehkan plastik yang digunakan untuk mengemas barang dalam proses pembuatan, dan untuk kantong sampah.

Sementara itu aturan baru itu menghadapi perlawanan dari industri plastik setelah Asosiasi Manufaktur Kenya gagal dalam upaya hukum pada menit-menit terakhir untuk menarik dan menunda larangan tersebut. Mereka mengatakan undang-undang baru tersebut akan menempatkan risiko terhadap puluhan ribu orang kehilangan pekerjaan dan mengancam investasi.

Sekitar 40 negara termasuk Tiongkok, Rwanda dan Prancis telah memberlakukan larangan atau pajak atas kantong plastik karena maraknya laporan hewan yang tersedak plastik.

“Jika ini berhasil, ini akan menjadi terobosan besar untuk mengurangi polutan plastik, yang menyebabkan kerusakan besar pada planet ini,” kata Kepala Badan Lingkungan PBB, yang berbasis di Nairobi, Erik Solheim.

National Environment Management Agency (NEMA) atau Badan Pengelolaan Lingkungan Nasional mengirim pesan teks kepada jutaan orang Kenya kemarin untuk mengingatkan mereka tentang larangan tersebut.

Para petugas NEMA punya wewenang untuk memeriksa orang yang membawa tas plastik. Sementara untuk wisatawan yang belanja pada toko bebas pajak akan diminta untuk meninggalkan kantong plastik mereka di bandara.
Masyarakat masih memiliki masa tenggang. Kami tahu masyarakat membutuhkan waktu untuk mengubah kebiasaan mereka dengan adanya aturan ini,” ucap dia.

Para menteri membenarkan langkah tersebut dengan perkiraan bahwa setiap warganya telah menggunakan sebanyak 300 meter kantong plastik setiap tahun yang dibuang dan merusak lingkungan karena membutuhkan waktu berabad- abad untuk terurai dalam tanah.

 Pemerintah Kenya telah memberlakukan hukum terberat di dunia untuk mengurangi polusi plastik, yakni empat tahun penjara dan denda hingga 4 juta shilling Kenya atau sebesar 838.750 dolar AS. Ancaman tersebut ditujukan baik terhadap penjual atau pengguna kantong plastik.

Larangan berlaku untuk penggunaan, pembuatan dan impor kantong plastik di negara yang terletak Afrika timur itu yang merupakan kawasan “ekonomi dominan”. Menteri Lingkungan Hidup Kenya, Judy Wakhungu, mengatakan target awal dari pemberlaluan larangan itu ditujukan untuk pihak manufaktur dan pemasok kantong plastik.

Queensland Larang Penggunaan Kantong Plastik Mulai 2018 | kantong spunbond



Negara bagian Australia Selatan, Kawasan Utara (Northern Territory) ACT dan Tasmania sudah menerapkan pelarangan penggunaan kantong plastik. Dokumen rinci mengenai rencana pelarangan penggunaan kantong plastik dari pemerintahan pimpinan Menteri Utama Annastacia Palaszczuk di Queensland akan dikeluarkan Jumat.

Sebelumnya, partai LNP yang menjadi oposisi mengumumkan akan mengurangi penggunaan kantong plastik bila mereka menang di pemilu mendatang.

Namun Miles mengatakan Queensland akan tetap menerapkan aturan tersebut, meskipun tidak akan mencapai persetujuan dengan negara bagian tetangga di sepanjang garis pantai timur Australia ini. Miles mengatakan inisiatif sukarela yang diambil oleh supermarket di seluruh Australia beberapa tahun terakhir sudah berhasil mengurangi penggunaan kantong plastik.

"Dalam masa tiga tahun tindakan sukarela ini, jumlah kantong plastik ringan yang digunakan turun 44 persen. Sayangnya, setelah tindakan sukarela ini berhenti, penggunaan kantong plastik meningkat lagi," katanya.

Menteri Lingkungan Queensland Steven Miles mengatakan dia akan kembali mendesak para rekan sejawatnya dari kedua negara bagian tersebut dalam pembicaraan, Jumat (25/11).

"Inilah cara terbaik yang bisa kita lakukan. Yang tidak kita inginkan adalah mereka yang tinggal di selatan Gold Coast melakukan perjalanan melintas batas ke New South Wales ketika mereka lupa membawa kantong belanja. Akan lebih baik bila kita bisa mencapai solusi yang berguna bagi masalah-masalah di perbatasan seperti ini," kata Miles.

Pemerintah negara bagian Queensland, Australia akan melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai mulai 2018 dan mengatakan tidak akan menunggu dari negara bagian lain untuk melakukan hal yang sama.

Partai Buruh yang sekarang berkuasa di negara bagian tersebut sudah mempertimbangkan laranngan ini selama lebih dari satu tahun, dan dalam beberapa bulan terakhir mendesak negara bagian lain seperti New South Wales dan Victoria untuk melakukan hal yang sama.

Jika ketahuan pakai kantong plastik, warga Kenya bakal dipenjara empat tahun | kantong spunbond



Penelitian di Eropa menunjukkan tas kertas harus dipakai setidaknya sebanyak tiga kali untuk mengompensasi jejak karbon dalam pembuatan dan distribusi. Adapun tas kain sebaiknya digunakan sedikitnya 131 kali.

Guna mengurangi limbah kantong plastik, khalayak disarankan tidak lagi memakai tas kresek.

Menurut peneliti dari Universitas Georgia Dr. Jenna Jambeck - yang dimuat dalam Jurnal Science edisi 12 Februari 2015 - Indonesia membuang limbah plastik sebanyak 3,2 juta ton, dan berada di urutan kedua sebagai negara penyumbang sampah plastik ke laut setelah Cina.

Bagaimanapun, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya, mengaku tidak bisa menjadikan upaya itu sebagai peraturan yang mengikat, karena masih adanya penentangan.

Adapun di Indonesia, uji coba terbatas dan pemberlakuan plastik berbayar tahap pertama pernah berlangsung mulai 21 Februari hingga 31 Mei 2016. Sejak diterapkan, pembayaran tas plastik sebesar Rp200 oleh konsumen dilaporkan mendorong turunnya penggunaan tas plastik sekitar 30% hingga 50%.

Di Eropa, Italia menjadi negara pertama yang mengharamkan pemakaian tas kresek non-daur ulang.

Larangan kantong plastik bukan hal baru di Benua Afrika. Langkah itu telah diberlakukan oleh Afrika Selatan, Rwanda, dan Eritrea.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar